Dokumen Digital

Home / Berita

PENGUMUMAN

Post by ICT UTA45 | Jakarta Desember, 04

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, bahwa :


1.       Batas akhir pembayaran Uang Kuliah  untuk syarat Ujian Akhir Semester Ganjil 2019/2020 Tanggal 05 Januari 2020.

2.    Batas Akhir Pengambilan Kartu Peserta Ujian (KPU) di Loket Pembayaran tanggal 10 Januari 2020.

3.    Pelaksanaan Ujian Akhir Semester  (UAS) Ganjil 2019/2020 dimulai dari tanggal 13 Januari s/d  24 Januari 2019.

4.    Batas  akhir pembayaran  uang Ujian Komprehensive, wisuda dan sumbangan perpustakaan   pada tanggal 27 Januari 2020.

Bagi  mahasiswa yang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil   wajib memiliki Kartu Peserta Ujian (KPU) yang diprint oleh pihak keuangan dan  disyahkan oleh Manager keuangan dengan syarat melunasi seluruh pembayaran sebagai berikut  :

1.   Seluruh mahasiswa angkatan 2019/2020 Ganjil wajib melunasi  pembayaran  Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)/  cicilan bulanan,  kemampuan komputer  dan untuk mahasiswa Fakultas Farmasi dan Apoteker serta mahasiswa Pindahan  SKS reguler maupun SKS Konversi.

2.       Seluruh mahasiswa angkatan 2018/2019 Ganjil maupun Genap  wajib melunasi seluruh kewajibannya Biaya Pengembangan Pendidikan (BPP)/ cicilan bulanan, Bahasa Inggris, Laboratorium, perpustakaan, dan  SKS  Lunas.

3.       Seluruh mahasiswa angkatan 2017/2018 Ganjil maupun Genap Wajib melunasi seluruh pembayaran uang kuliah  Biaya Pengembangan Pendidikan /cicilan bulanan (BPP) dan Bahasa Inggris/Laboratorium/Perpustakaan  dan SKS Lunas.

4.       Seluruh mahasiswa angkatan 2016/2017 Ganjil maupun Genap wajib melunasi seluruh pembayaran uang kuliah SKS.

5.       Seluruh mahasiswa angkatan 2015/2016  Ganjil maupun Genap wajib melunasi seluruh pembayaran uang kuliah SKS Lunas

6.       Seluruh angkatan 2014/2015 wajib melunasi seluruh  pembayaran uang kuliah SKS Lunas

7.       Seluruh angkatan 2013/2014    wajib melunasi   seluruh pembayaran uang kuliah  SKS Lunas.

8.       Seluruh mahasiswa Apoteker angkatan XXXXI  TA.  2019/2020  Ganjil   harus melunasi  seluruh uang kuliah  SKS Lunas.

9.       Mahasiswa yang akan Ujian Komprehensive harus melunasi seluruh uang kuliah, Uang Ujian Komprehensive, Uang Wisuda dan Perpustakaan.

  Jika melewati batas yang telah ditentukan,  maka akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 20.000,- / hari (hari libur & tanggal merah tetap dihitung). Bersama ini pula kami informasikan  bahwa Pimpinan Universitas tidak memberikan dispensasi pembayaran.

Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.

 

                                                                             Jakarta , 02 Desember 2019

                                                                                        Wakil Rektor II

                                                                                     Brian Matthew B,B.A

Recent Post