UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 JAKARTA
Post by ICT UTA45 | Jakarta Mei, 17
Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, bahwa Ujian Akhir Semester Genap (UAS) Genap 2018/2019 akan dilaksanakan pada tanggal 01 s/d 13 Juli 2019 mahasiswa yang akan mengikuti UAS wajib memiliki Kartu Peserta Ujian (KPU) dengan syarat melunasi pembayaran sebagai berikut :
1. Seluruh mahasiswa angkatan 2018/2019 Ganjil wajib melunasi Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Bahasa Inggris/Laboratorium/Perpustakaan sampai cicilan ke 12 Lunas.
Mahasiswa angkatan 2018/2019 Genap wajib melunasi Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan dan SKS Lunas.
Untuk mahasiswa lanjutan wajib melunasi Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan , SKS dan SKS Konversi Lunas.
2. Seluruh mahasiswa angkatan 2017/2018 Ganjil wajib melunasi seluruh kewajibannya Bahasa Inggris, Laboratorium, perpustakaan, UKM dan SKS Lunas.
Mahasiswa 2017/2018 Genap Wajib melunasi BPP dan Bahasa Inggris/Laboratorium/Perpustakaan sampai cicilan ke 18.
Untuk mahasiswa lanjutan wajib melunasi Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan, SKS dan SKS Konversi Lunas.
3. Seluruh mahasiswa angkatan 2016/2017 wajib melunasi seluruh biaya Bahasa Inggris, Laboratorium, Perpustakaan, UKM dan SKS Lunas
4. Seluruh mahasiswa angkatan 2015/2016 wajib melunasi seluruh biaya BPP, Laboratorium, Perpustakaan dan SKS Lunas.
5. Seluruh angkatan 2014/2015 wajib melunasi seluruh biaya BPP, Laboratorium, Perpustakaan dan SKS Lunas
6. Seluruh angkatan 2013/2014 wajib melunasi BPP, SKS skripsi dan SKS mata kuliah Lunas
7. Seluruh mahasiswa Apoteker angkatan XXXX TA. 2018/2019 Genap harus melunasi Bahasa Inggris, UKM, Perpustakaan dan SKS Lunas
8. Mahasiswa yang akan Ujian Komprehensive harus melunasi seluruh uang kuliah, Uang Ujian Komprehensive, Uang Wisuda dan Perpustakaan.
Adapun batas akhir pembayaran paling lambat tanggal 10 Juni 2019, untuk mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Genap. Dan batas pembayaran bagi mahasiswa yang Mengikuti Ujian Komprehensive pada tanggal 10 Juli 2019.
Jika melewati batas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 20.000,- / hari (hari libur & tanggal merah tetap dihitung). Bersama ini pula kami informasikan bahwa Pimpinan Universitas tidak memberikan dispensasi pembayaran.
Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.
Jakarta 16 Mei 2019
Manager Keuangan