Dokumen Digital

Home / Berita

PENGUMUMAN UAS Genap 2018/2019

Post by ICT UTA45 | Jakarta Mei, 17

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, bahwa Ujian  Akhir Semester Genap (UAS) Genap  2018/2019  akan dilaksanakan pada tanggal  01  s/d 13 Juli 2019  mahasiswa yang akan mengikuti UAS wajib memiliki Kartu Peserta Ujian (KPU) dengan syarat melunasi pembayaran sebagai berikut :

1.       Seluruh mahasiswa angkatan 2018/2019 Ganjil wajib melunasi  Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan  Bahasa Inggris/Laboratorium/Perpustakaan  sampai cicilan ke 12 Lunas.

Mahasiswa  angkatan 2018/2019 Genap wajib melunasi   Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan  dan SKS Lunas.

Untuk mahasiswa lanjutan  wajib melunasi Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan ,  SKS  dan SKS Konversi Lunas.

2.        Seluruh mahasiswa angkatan 2017/2018 Ganjil wajib melunasi seluruh kewajibannya Bahasa Inggris, Laboratorium, perpustakaan, UKM  dan SKS  Lunas.

Mahasiswa 2017/2018 Genap Wajib melunasi BPP dan Bahasa Inggris/Laboratorium/Perpustakaan  sampai  cicilan ke 18.

Untuk mahasiswa lanjutan  wajib melunasi Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan, SKS dan SKS Konversi Lunas.

3.       Seluruh mahasiswa angkatan 2016/2017 wajib melunasi seluruh  biaya  Bahasa Inggris, Laboratorium, Perpustakaan, UKM dan SKS  Lunas

4.       Seluruh mahasiswa angkatan 2015/2016 wajib melunasi seluruh biaya BPP, Laboratorium,  Perpustakaan dan SKS  Lunas.

5.       Seluruh angkatan 2014/2015 wajib melunasi seluruh  biaya BPP,  Laboratorium, Perpustakaan dan SKS Lunas

6.       Seluruh angkatan 2013/2014    wajib melunasi  BPP, SKS skripsi dan SKS mata kuliah Lunas

7.       Seluruh mahasiswa Apoteker angkatan XXXX  TA.  2018/2019  Genap  harus melunasi  Bahasa Inggris, UKM, Perpustakaan dan SKS Lunas

8.       Mahasiswa yang akan Ujian Komprehensive harus melunasi seluruh uang kuliah, Uang Ujian Komprehensive, Uang Wisuda dan Perpustakaan.

Adapun batas akhir pembayaran  paling lambat tanggal  10  Juni   2019,  untuk mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Akhir   Semester (UAS) Genap. Dan batas pembayaran bagi mahasiswa yang Mengikuti Ujian Komprehensive  pada tanggal   10  Juli  2019.  

Jika melewati batas yang telah ditentukan,  maka akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 20.000,- / hari (hari libur & tanggal merah tetap dihitung). Bersama ini pula kami informasikan  bahwa Pimpinan Universitas tidak memberikan dispensasi pembayaran.

Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.

 

                                                                             Jakarta    16     Mei      2019

                                                                                    Manager Keuangan

Recent Post