UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 JAKARTA
Post by ICT UTA45 | Jakarta Maret, 25
Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, bahwa Ujian Tengah Semester (UTS) Genap 2018/2019 akan dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 27 April 2019 mahasiswa yang akan mengikuti UTS wajib memiliki Kartu Peserta Ujian (KPU) dengan syarat melunasi pembayaran sebagai berikut :
1. Seluruh mahasiswa angkatan 2018/2019 Ganjil wajib melunasi Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Bahasa Inggris/Laboratorium/Perpustakaan sampai cicilan ke 9.
Mahasiswa angkatan 2018/2019 Genap wajib melunasi Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan dan SKS 50%.
Untuk mahasiswa lanjutan wajib melunasi Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan dan SKS 50%.
2. Seluruh mahasiswa angkatan 2017/2018 Ganjil wajib melunasi seluruh kewajibannya Bahasa Inggris, Laboratorium, perpustakaan, UKM dan SKS 50%.
Mahasiswa 2017/2018 Genap Wajib melunasi BPP dan Bahasa Inggris/Laboratorium/Perpustakaan sampai cicilan ke 15.
Untuk mahasiswa lanjutan wajib melunasi Bahasa Inggris, Laboratorium, UKM, Perpustakaan dan SKS 50%.
3. Seluruh mahasiswa angkatan 2016/2017 wajib melunasi seluruh biaya Bahasa Inggris, Laboratorium, Perpustakaan, UKM dan SKS 50%.
4. Seluruh mahasiswa angkatan 2015/2016 wajib melunasi seluruh biaya BPP, Laboratorium, Perpustakaan dan SKS 50%.
5. Seluruh angkatan 2014/2015 wajib melunasi seluruh biaya BPP, Laboratorium, Perpustakaan dan SKS 50%.
6. Seluruh angkatan 2013/2014 wajib melunasi BPP, SKS skripsi dan SKS mata kuliah.
7. Seluruh mahasiswa Apoteker angkatan XXXX TA. 2018/2019 Genap harus melunasi Bahasa Inggris, UKM, Perpustakaan dan SKS.
Adapun batas akhir pembayaran paling lambat tanggal 10 April 2019, untuk mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) Genap. Jika melewati batas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 20.000,- / hari (hari libur & tanggal merah tetap dihitung). Bersama ini pula kami informasikan bahwa Pimpinan Universitas tidak memberikan dispensasi pembayaran.
Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terima kasih.
Jakarta 20 Maret 2019
Direktur II,
Michelle Darsono